فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ وَكُفۡرِهِم بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَقَتۡلِهِمُ ٱلۡأَنۢبِيَآءَ بِغَيۡرِ حَقّٖ وَقَوۡلِهِمۡ قُلُوبُنَا غُلۡفُۢۚ بَلۡ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَيۡهَا بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا
Maka (Kami hukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, dan karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar) dan karena mereka mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman,
وَبِكُفۡرِهِمۡ وَقَوۡلِهِمۡ عَلَىٰ مَرۡيَمَ بُهۡتَٰنًا عَظِيمٗا
dan (Kami hukum juga) karena kekafiran mereka (terhadap Isa), dan tuduhan mereka yang sangat keji terhadap Maryam,
وَقَوۡلِهِمۡ إِنَّا قَتَلۡنَا ٱلۡمَسِيحَ عِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ رَسُولَ ٱللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَٰكِن شُبِّهَ لَهُمۡۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكّٖ مِّنۡهُۚ مَا لَهُم بِهِۦ مِنۡ عِلۡمٍ إِلَّا ٱتِّبَاعَ ٱلظَّنِّۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينَۢا
Dan Kami hukum juga mereka karena ucapan mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam,” yang mereka ejek dengan menamainya Rasul Allah padahal mereka tidak beriman kepadanya. Mereka mengatakan telah membunuhnya, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi diserupakan bagi mereka orang yang dibunuh itu dengan Nabi Isa. Sesungguhnya mereka yang berselisih pendapat tentangnya, yakni tentang Nabi Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang hal, yakni pembunuhan, itu. Mereka tidak mempunyai sedikit pun pengetahuan menyangkut hal itu, yakni tentang pembunuhan Nabi Isa, dan apa yang mereka katakan kecuali mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.