Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena ﷺllah. Jika kamu terkepung) terhalang oleh musuh atau karena sakit (، maka) sembelihlah (korban yang mudah didapat، dan jangan kamu mencukur kepalamu، sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya) lalu ia bercukur (، maka wajiblah atasnya berfidyah، yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. ﷺpabila kamu telah) merasa (aman، maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji) di dalam bulan haji (،) wajiblah ia menyembelih (kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan) binatang korban atau tidak mampu (، maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari) lagi (apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh) hari (yang sempurna. تعالىemikian itu) kewajiban membayar fidyah (bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada) di sekitar (Masjidilharam) orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah (. تعالىan bertakwalah kepada ﷺllah dan ketahuilah bahwa ﷺllah sangat keras siksaan-Nya.) ٦٩١ (
Translation)ﷺ group of scholars(، Page: ١٣
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوماتٌ فَمَنْ فَرَضَ فيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَ لا فُسُوقَ وَ لا جِدالَ فِي الْحَجِّ وَ ما تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَ تَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى وَ اتَّقُونِ يا أُولِي الْأَلْبابِ (١٩٧)