41. Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang,*(363) maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil,**(364) (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqān,***(365) yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
____________________
*363). Harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinamai fa’i. Pembagian tersebut dalam ayat ini ialah yang berhubungan dengan ghanimah saja. **364). Seperlima dari ganimah itu dibagi kepada: a). Allah dan Rasul-Nya; b). Kerabat Rasul (Bani Hasyim dan Bani Muthalib); c). Anak yatim; d). Orang miskin; e).Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan; f). Sedang empat perlima dari ganimah itu dibagi kepada mereka yang ikut bertempur. ***365). Hari bertemunya dua pasukan pada perang Badar, di hari Jum`at tanggal 17 Ramadan tahun kedua Hijriah. Sebagian mufassir berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada permulaan turunnya Al-Qur`ānul Karim pada malam 17 Ramadan.


الصفحة التالية
Icon