2. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,*(253) dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,**(254) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)***(255) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda)****(256) dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya.*****(257) Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.
____________________
*253). Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan thawaf dan sa`i. Tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka`bah, Shafa dan Marwah. **254). Bulan haram ialah Zulqa`dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan. ***255). Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya saat ibadah haji. ****256). Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka`bah. *****257). Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.


الصفحة التالية
Icon