Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri289 ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)290. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyūz-nya291, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya292. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
____________________
289. Maksudnya tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
290. Maksudnya, Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik.
291. Nusyūz yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyūz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
292. Maksudnya, untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat; bila nasihat tidak bermanfaat, barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka; bila tidak bermanfaat juga, barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya, janganlah dijalankan cara yang lain, dan seterusnya.


الصفحة التالية
Icon