Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub301, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit, atau sedang dalam musafir, atau kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
____________________
301. Menurut sebagian ahli tafsir, dalam ayat ini termuat juga larangan untuk salat bagi orang junub yang belum mandi.


الصفحة التالية
Icon