Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah389, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram390, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadya391, dan binatang-binatang qalā`id392, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah, sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhan-nya393 dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
____________________
389. "Syiar Allah" ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji dan tempat-tempat mengerjakannya.
390. Arti "bulan haram" lihat catatan kaki nomor 119, maksudnya ialah dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
391. Ialah binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadah haji.
392. Ialah binatang hadya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Kakbah.
393. Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dalam perniagaan. Keridaan dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā ialah pahala amalan haji.