Allah berfirman, "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tīh) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu".