28. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini.371) Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
____________________
*371) Tidak dibenarkan mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufasir ialah kaum musyrikin tidak boleh masuk daerah haram, baik untuk keperluan haji dan umrah atau untuk keperluan yang lain, setelah tahun 9 Hijri.