51. Engkau boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (para istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa (di antara mereka) yang engkau kehendaki. Dan siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan mereka rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka semuanya. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.686)
____________________
*686) Menurut riwayat, pada suatu ketika istri-istri Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memutuskan hubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat Nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dari istri-istrinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada istri-istrinya sekiranya ada istrinya yang sudah diceraikannya.