2. Maka berjalanlah kalian -wahai orang-orang musyrik- di muka bumi dengan aman selama empat bulan. Setelah itu tidak ada lagi perjanjian dan jaminan keamanan bagi kalian. Yakinlah bahwa kalian tidak akan luput dari azab dan hukuman Allah jika kalian tetap melanjutkan kekafiran kalian kepada Allah. Dan yakinlah bahwa Allah akan menistakan orang-orang kafir dengan menjadikan mereka sebagai sasaran pembunuhan dan penawanan di dunia, dan memasukkan mereka ke dalam Neraka di hari Kiamat. Pengumuman ini juga mencakup orang-orang yang melanggar janji mereka dan orang-orang yang memiliki waktu perjanjian tak terbatas. Namun bagi mereka yang memiliki waktu perjanjian terbatas, meskipun batas waktunya lebih dari empat bulan, maka perjanjian tersebut harus dijalankan sampai batas waktu yang telah disepakati.