25. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah, yang menghalangi manusia agar tidak masuk ke dalam Islam, dan menghalangi mereka dari mendatangi Masjidil Haram seperti yang dilakukan orang-orang musyrik pada tahun peristiwa Hudaibiyah; niscaya akan Kami rasakan kepada mereka azab yang pedih. Masjid itu yang Kami jadikan sebagai kiblat bagi manusia dalam salat mereka, dan sebagai tempat tawaf mereka dalam ibadah haji atau umrah, sama-sama terbuka untuk penduduk Mekkah, dan bagi siapa saja yang datang dari luar Mekkah, maka barangsiapa sengaja bermaksud menyimpang dari kebenaran dengan melakukan maksiat di dalamnya, niscaya Kami akan rasakan padanya azab yang pedih.