32. "Dan nikahkanlah -wahai kaum beriman- orang-orang yang belum memiliki istri (bujangan) dan wanita-wanita merdeka yang belum memiliki suami di antara kalian, dan nikahkanlah orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya yang sangat luas. Allah Mahaluas rezeki-Nya. Rezekinya-Nya sama sekali tidak berkurang karena diberikan kepada seorang manusia. Dia Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya."