61. Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, Assalāmu 'alaikum", dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, "Assalāmu'alainā wa 'alā 'ibādillāhiṣ ṣālihīn" sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.


الصفحة التالية
Icon