12. Wahai Rasul! Jika datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu -sebagaimana yang terjadi pada penaklukan kota Makkah- untuk tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, hanya menyembah Allah semata, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka karena mengikuti adat jahiliyah, tidak menasabkan anak-anak hasil zina kepada suami-suami mereka dan tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik seperti larangan untuk meratap, menjambak rambut dan merobek baju maka baiatlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka dari Allah atas dosa-dosa mereka setelah baiat mereka kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas orang yang bertobat dari hamba-hamba-Nya, Maha Penyayang terhadap mereka.