30. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka mereka tidak tercela karena bersenang-senang dengan mereka seperti menggaulinya maupun yang lebih ringan dari itu.
30. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka mereka tidak tercela karena bersenang-senang dengan mereka seperti menggaulinya maupun yang lebih ringan dari itu.