8. Adapun orang yang bakhil dengan hartanya, tidak menyalurkan apa yang menjadi kewajibannya, dan merasa cukup dengan hartanya sehingga tidak membutuhkan Allah serta tidak mau memohon karunia dari Allah.
8. Adapun orang yang bakhil dengan hartanya, tidak menyalurkan apa yang menjadi kewajibannya, dan merasa cukup dengan hartanya sehingga tidak membutuhkan Allah serta tidak mau memohon karunia dari Allah.