39. Barangsiapa yang bertaubat kepada Allah dari tindakan mencuri dan memperbaiki perbuatannya, sesungguhnya Allah akan menerima taubatnya sebagai anugerah dari-Nya. Karena Allah Maha Mengampuni dosa-dosa hamba-hamba-Nya yang bertaubat, lagi Maha Penyayang kepada mereka. Akan tetapi hukuman hudud tidak gugur dari mereka dengan pertaubatan tersebut bilamana urusannya telah sampai ke tangan pihak yang berwenang.