45. Kami telah membuat ketentuan hukum bagi orang-orang Yahudi di dalam kitab suci Taurat, bahwasanya siapa saja yang membunuh seseorang secara sengaja tanpa hak, ia harus dihukum mati. Siapa saja yang mencongkel mata seseorang secara sengaja, ia harus dicongkel matanya. Siapa saja yang mematahkan hidung seseorang secara sengaja, ia harus dipatahkan hidungnya. Siapa yang memotong telinga seseorang secara sengaja, ia harus dipotong telinganya. Dan siapa yang menanggalkan gigi seseorang secara sengaja, ia harus ditanggalkan giginya. Dan Kami tetapkan bagi mereka bahwa setiap orang yang melukai seseorang, ia harus dihukum dengan hukuman yang sama dengan kejahatannya. Barangsiapa yang memaafkan si pelaku kejahatan, maka kata maaf itu akan menjadi penghapus dosa-dosanya, karena ia telah memaafkan orang yang telah berbuat zalim kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak mau menggunakan ketentuan hukum yang telah diturunkan oleh Allah dalam konteks kisas dan lain-lain, ia telah melanggar aturan Allah.