145. Katakanlah -wahai Rasul-, “Aku tidak menemukan di dalam kitab suci yang Allah wahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan kecuali hewan yang mati tanpa disembelih, atau darah yang mengalir, atau daging babi karena statusnya najis dan haram, atau hewan yang disembelih atas nama selain Allah, seperti hewan yang disembelih sebagai persembahan untuk berhala mereka. Namun barangsiapa yang berada dalam kondisi darurat yang membuatnya terpaksa mengonsumsi makanan yang haram karena didera rasa lapar yang sangat, bukan sengaja ingin merasakan kelezatannya dan tidak melampaui batasan darurat, maka tidak ada dosa baginya untuk mengonsumsinya. Sesungguhnya Tuhanmu -wahai Rasul- Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi orang yang terpaksa mengkonsumsi makanan yang haram itu.


الصفحة التالية
Icon