1. Sahabat-sahabatmu bertanya kepadamu -wahai Rasul- tentang bagaimana cara pembagian ganimah (harta rampasan perang) dan siapa yang berhak menerima pembagiannya? Katakanlah -wahai Rasul- untuk menjawab pertanyaan mereka, “Harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan rasul-Nya. Wewenang untuk mengelola dan membaginya ada di tangan Allah dan rasul-Nya. Kalian tidak mempunyai wewenang apa pun selain tunduk dan patuh. Maka bertakwalah kalian wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan perbaikilah hubungan yang rusak di antara kalian akibat sikap saling memutuskan hubungan dan saling bertolak belakang dengan membangun rasa saling menyayangi, menjalin hubungan (komunikasi), menunjukkan akhlak yang baik, dan saling memaafkan. Tetaplah taat kepada Allah dan taat kepada rasul-Nya jika kalian benar-benar beriman. Karena iman selalu mendorong seseorang untuk taat dan menjauhi maksiat.” Pertanyaan itu muncul sesudah perang Badar.


الصفحة التالية
Icon