1. Orang-orang yang kafir dari golongan Yahudi dan Nasrani serta orang-orang musyrik tidak mungkin meninggalkan ijmak dan kesepakatan mereka dalam kekufuran hingga datang kepada mereka keterangan yang jelas dan hujah yang nyata.
1. Orang-orang yang kafir dari golongan Yahudi dan Nasrani serta orang-orang musyrik tidak mungkin meninggalkan ijmak dan kesepakatan mereka dalam kekufuran hingga datang kepada mereka keterangan yang jelas dan hujah yang nyata.