6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki;*(550) maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
*550). Hamba sahaya (budak-budak) yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak yang didapat di luar peperangan agama, yang sekarang sudah tidak ada lagi.
— الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki 995, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
995. Maksudnya, budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir. Bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan itu dan kebiasaan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini lihat selanjutnya catatan kaki nomor 282.
— الترجمة الإندونيسية - المجمع
6. kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki;550)maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
*550) Hamba sahaya (budak-budak) yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak yang didapat di luar peperangan agama, yang sekarang sudah tidak ada lagi.
— الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya wanita yang mereka miliki, sebab mereka tidak tercela bila berhubungan badan atau bercumbu dengan mereka.
— الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ

kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela.

— Indonesian - Indonesian translation