21. Bagaimana mungkin kalian mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri kalian setelah apa yang terjadi di antara kalian. Seperti hubungan suami-isteri, cinta kasih, saling menikmati, dan mengetahui rahasia masing-masing. Sesungguhnya keinginan untuk mendapatkan harta yang ada di tangan istri setelah semua itu adalah sesuatu yang buruk dan menjijikkan. Sementara istri kalian telah mengambil perjanjian yang sangat kuat dari kalian, yaitu dirinya menjadi halal bagi kalian dengan kalimat Allah -Ta'ālā- dan syari’at-Nya.