30. Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (ḥurumāt),*(544) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.— الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
*544). Arti yang terhormat (ḥurumāt) pada ayat ini ialah bulan haram (Muharram, Rajab, Zulqa'dah, Zulhijah), tanah haram, dan Maqām Ibrahim.
Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah 990 maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhan-nya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta,— الترجمة الإندونيسية - المجمع
990. Lihat arti ḥurumāt dalam catatan kaki nomor 119
30. Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (Ḥurumāt),544) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.— الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
*544) Arti yang terhormat (Ḥurumāt) pada ayat ini ialah bulan haram (Muharam, Rajab, Zulkaidah, Zulhijah), tanah haram, dan maqam Ibrahim.
30. Apa yang diperintahkan kepada kalian -berupa tahalul dengan mencukur rambut, memotong kuku, menghilangkan kotoran-kotoran badan, menunaikan nazar, dan tawaf di Baitullah- merupakan perkara yang Allah wajibkan atas kalian. Maka agungkanlah perkara yang diwajibkan-Nya tersebut. Barangsiapa yang menjauhi apa yang diperintahkan-Nya untuk dijauhi ketika berihram karena mengagungkan batasan-batasan Allah agar tidak terjatuh ke dalamnya, dan mengagungkan apa yang terhormat di sisi-Nya agar tidak melakukan maksiat padanya, maka hal itu di sisi Tuhannya lebih baik baginya di dunia dan di Akhirat. Dan dihalalkan bagi kalian -wahai manusia- hewan ternak berupa unta, sapi dan kambing. Dia tidak mengharamkan pada kalian jenis unta ḥām (unta jantan yang telah membuntingkan betina sebanyak 10 kali), baḥīrah (unta betina yang telah beranak lima kali, dan anak kelima itu jantan), atau jenis domba waṣīlah (domba jantan yang memiliki kembaran domba betina). Dia tidak mengharamkan apapun dari hewan tersebut kecuali apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur`ān berupa keharaman bangkai, darah dan lainnya. Maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara najis dan menjijikkan itu yaitu berhala, dan jauhilah pula setiap ucapan batil dan kedustaan terhadap Allah atau makhluk-Nya.— الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
— Indonesian - Indonesian translationذَٰلِكَۖ وَمَن يُعَظِّمۡ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۗ وَأُحِلَّتۡ لَكُمُ ٱلۡأَنۡعَٰمُ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡۖ فَٱجۡتَنِبُواْ ٱلرِّجۡسَ مِنَ ٱلۡأَوۡثَٰنِ وَٱجۡتَنِبُواْ قَوۡلَ ٱلزُّورِDemikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumat) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.