ترجمة معاني سورة النساء باللغة الإندونيسية من كتاب الترجمة الإندونيسية - شركة سابق .
من تأليف: شركة سابق .

1. Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta,*(172) dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
____________________
*172). Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau meminta kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti As’aluka billāh artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.
2. Dan berikanlah kepda anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.
3. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil,*(173) maka (nikahilah) seorang saja,**(174) atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki.*(175) Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.
____________________
*173). Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi kebutuhan istri seperti pakaian, tempat, giliran, dan lain-lain yang bersifat lahiriah. **174). Islam membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja. ***175). Hamba sahaya dan perbudakan dalam pengertian ini pada saat sekarang sudah tidak ada.
4. Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan.*(176) Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
____________________
*176). Pemberian itu ialah maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas.
5. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya,*(177) harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
____________________
*177). Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim yang belum balig (dewasa) atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya.
6. Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas
____________________
*178). Mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.
7. Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.
8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat,*(179) anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya)*(180) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
____________________
*179). Kerabat yang tidak mempunyai hak waris dari harta warisan. **180). Pemberian sekedarnya tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
9. Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.
10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
11. Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.*(181) Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagi kamu. Ini adalah ketetapan Allah. Dan sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
____________________
*181). Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah (lihat Surah An-Nisā’ (4) :34).
12. Dan bagian kamu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) hutang-hutangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) hutangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris).*(182) Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.
____________________
*182). Menyusahkan kepada ahli waris ialah tindakan-tindakan seperti: (a). Mewasiatkan lebih dari sepertiga harta peninggalan. (b). Berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga jika ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan.
13. Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung.
14. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan.
15. Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji*(183) di antara perempuan-perempuan kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan (yang lain) kepadanya.*(184)
____________________
*183). Menurut sebagian besar mufassir ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti: zina, homoseks, dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid ialah musāḥaqah (lesbian). **184). Menurut sebagian besar mufassir jalan yang lain itu ialah dengan turunnya Surah An-Nūr (24) :2, tentang hukum dera.
16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya taubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sungguh, Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.
17. Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertaubat. taubat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
18. Dan taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula diterima taubat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.
19. Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa*(185) dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.
____________________
*185). Ayat ini tidak berarti bahwa mewariskan perempuan tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut sebagian adat Arab Jahiliyah apabila seseorang meninggal, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dinikahi sendiri atau dinikahkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan menikah lagi.
20. Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
21. Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.
22. Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
23. Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu*(186) dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
____________________
*186). Maksud “ibu” di awal ayat ini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas dan yang dimaksud dengan “anak-anak perempuan” ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedang yang dimaksud dengan “anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu”, menurut sebagian besar ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
24. Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki*(187) sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu**(188) jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan.***(189) Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
____________________
*187). Perempuan-perempuan yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersamanya. Penjelasan selanjutnya lihat Surah An-Nisā’ (4) :3. **188). Selain dari perempuan yang tersebut dalah Surah An-Nisā’ (4) :23. ***189). Menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditentukan.
25. Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
26. Allah hendak menerangkan (syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan (kehidupan) orang yang sebelum kamu (para nabi dan orang-orang salih) dan Dia menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
27. Dan Allah hendak menerima taubat kamu, sedang orang-orang yang mengikuti keinginannya menghendaki agar kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
28. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,*(190) karena manusia diciptakan (bersifat) lemah.
____________________
*190). Dalam syariat di antaranya boleh menikahi hamba sahaya apabila telah cukup syarat-syaratnya.
29. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.
30. Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.
31. Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
33. Dan untuk masing-masing (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
34. Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang salih, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).*(191) Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyūz,**(192) hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.
____________________
*191). Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. **192). Nusyūz yaitu meninggalkan kewajiban selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
35. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
36. Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabīl dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.
____________________
*193). Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim. **194). Ibnu sabīl ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
37. (yaitu) orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan.
38. Dan (juga) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barang siapa menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (setan itu) adalah teman yang sangat jahat.
39. Dan apa (keberatan) bagi mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menginfakkan sebagian rezeki yang telah diberikan Allah kepadanya? Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.
40. Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar żarrah,*(195) dan jika ada kebajikan (sekecil żarrah), niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.
____________________
*195). Żarrah adalah sesuatu yang terkecil dan teringan.
41. Dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seoarng saksi (Rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka.
42. Pada hari itu, orang yang kafir dan orang yang mendurhakai Rasul (Muhammad), berharap sekiranya mereka diratakan dengan tanah (dikubur atau hancur luluh menjadi tanah), padahal mereka tidak dapat menyembunyikan sesuatu kejadian apa pun dari Allah.
43. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,*(196) sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
____________________
*196). Sebagian besar ulama menjelaskan arti menyentuh di sini adalah bersentuhan kulit, dan sebagian lain adalah bercampur sebagai suami istri.
44. Tidakkah kamu memperhatikan orang yang telah diberi bagian Kitab (Taurat)? Mereka membeli kesesatan dan mereka menghendaki agar kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).
45. Dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuhmu. Cukuplah Allah menjadi pelindung dan cukuplah Allah menjadi penolong (bagimu).
46. (Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.*(197) Dan mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.” Dan (mereka mengatakan pula), “Dengarlah,” sedang (engkau Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun.**(198) Dan (mereka mengatakan), “Rā`inā” ***(199) dengan memutarbalikkan lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah melaknat mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali sedikit sekali.****(200)
____________________
*197). Mengubah arti, tempat, atau menambah dan mengurangi kata-kata. **198). Mereka mengatakan, “Dengarlah,” tetapi hati mereka mengatakan, “Mudah-mudahan kamu tidak dapat mendengarkan (tuli).” ***199). Tentang kata rā`inā sama artinya dengan unẓurnā artinya perhatikan kami. Selanjutnya lihat Surah Al-Baqarah (2) :104. ****200). Ada yang mengatakan kadar keimanannya yang tipis, dan ada yang mengatakan jumlah orangnya yang sedikit.
47. Wahai orang-orang yang telah diberi Kitab! Berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur`ān) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu, sebelum Kami mengubah wajah-wajah(mu), lalu Kami putar ke belakang*(201) atau Kami laknat mereka sebagaimana Kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabat (Sabtu). Dan ketetapan Allah pasti berlaku.
____________________
*201). Menurut kebanyakan mufassir, maksudnya ialah mengubah wajah mereka lalu diputar ke belakang sebagai penghinaan.
48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
49. Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya suci (orang Yahudi dan Nasrani)? Sebenarnya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.
50. Perhatikanlah, betapa mereka mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka).
51. Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab (Taurat)? Mereka percaya kepada jibt dan ṭagūt,*(202) dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.
____________________
*202). Jibt sama dengan ṭagūt, ialah setan dan apa saja yang disembah selain Allah Subhānahu wata'āla.
52. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah. Dan barang siapa dilaknat Allah, niscaya engkau tidak akan mendapatkan penolong baginya.
53. Ataukah mereka mempunyai bagian dari kerajaan (kekuasaan), meskipun mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia.
54. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) karena karunia yang telah diberikan Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan (kekuasaan) yang besar.
55. Maka di antara mereka (yang dengki itu), ada yang beriman kepadanya dan ada pula yang menghalangi (manusia beriman) kepadanya. Cukuplah (bagi mereka) neraka Jahannam yang menyala-nyala apinya.
56. Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
57. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.
58. Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
59. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)*(203) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`ān) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
____________________
*203). Selama pemegang kekuasaan berpegang pada Kitab Allah dan Sunnah Rasul.
60. Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka*(204) masih menginginkan ketetapan hukum kepada ṭagūt, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari ṭagūt itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.
____________________
*204). Orang yang selalu memusuhi Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan kaum muslimin. Ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenun pada masa Nabi, dan ada yang mengatakan Ka`ab bin Asyraf (orang munafik).
61. Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) kepada apa yang diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” (niscaya) engkau (Muhammad) melihat orang munafik menghalangi dengan keras darimu.
62. Maka bagaimana halnya apabila (kelak) musibah menimpa mereka (orang munafik) disebabkan perbuatan tangannya sendiri, kemudian mereka datang kepadamu (Muhammad) sambil bersumpah, “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain kebaikan dan kedamaian.”
63. Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.
64. Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzalimi dirinya*(205) datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.
____________________
*205). Berhakim kepada selain Nabi Muhammad-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
65. Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
66. Dan sekalipun telah Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” ternyata mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sekiranya mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan, niscaya itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).
67. Dan dengan demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami.
68. Dan pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan yang lurus.
69. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang orang salih. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.
70. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah yang Maha Mengetahui.
71. Wahai orang-orang yang beriman! Bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok, atau majulah bersama-sama (serentak).
72. Dan sesungguhnya di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan (ke medan pertempuran). Lalu jika kamu ditimpa musibah dia berkata, “Sungguh, Allah telah memberikan nikmat kepadaku karena aku tidak ikut berperang bersama mereka.”
73. Dan sungguh, jika kamu mendapat karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seakan-akan belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, “Wahai, sekiranya aku bersama mereka, tentu aku akan memperoleh kemenangan yang agung (pula).”
74. Karena itu, hendaklah orang-orang yang menjual kehidupan dunia untuk (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah. Dan barang siapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka akan Kami berikan pahala yang besar kepadanya.
75. Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.
76. Orang-orang yang beriman, mereka berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan ṭagūt, maka perangilah kawan-kawan setan itu, (karena) sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.
77. Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka,*(206) “Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!” Ketika mereka diwajibkan berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari itu). Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun.”
____________________
*206). Orang yang menampakkan dirinya beriman dan minta izin berperang sebelum ada perintah berperang.
78. Dimanapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, “Ini dari sisi Allah,” dan jika mereka ditimpa suatu keburukan mereka mengatakan, “Ini dari engkau (Muhammad).” Katakanlah, “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun)?”
79. Kebajikan apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu (Muhammad) menjadi Rasul kepada (seluruh) manusia. Dan cukuplah Allah yang menjadi saksi.
80. Barang siapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.*(207)
____________________
*207). Rasul tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan.
81. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, “(Kewajiban kami hanyalah) taat.” Tetapi, apabila mereka telah pergi dari sisimu (Muhammad), sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah mencatat siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah yang menjadi pelindung.
82. Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur`ān? Sekiranya (Al-Qur`ān) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.
83. Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. (Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri*(208) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).**(209) Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu).
____________________
*208). Tokoh-tokoh sahabat Rasul. **209). Menurut mufassir yang lain maksudnya ialah: kalau suatu berita tentang keamanan dan ketakutan itu disampaikan kepada Rasul dan Ulil Amri, tentulah Rasul dan Ulil Amri yang ahli dapat menetapkan kesimpulan (istinbat) dari berita itu.
84. Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri.*(210) Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak (mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksa(-Nya).
____________________
*210). Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena yang dibebani adalah dirinya sendiri. Ayat ini berhubungan dengan keengganan sebagian besar orang Madinah untuk ikut berperang bersama Nabi ke Badar. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan agar Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi berperang walaupun sendirian saja.
85. Barang siapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian (pahala)-nya. Dan barang siapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosa)nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
86. Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.
87. Allah, tidah ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari Kiamat yang tidak diragukan terjadinya. Siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?
88. Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah mengembalikan mereka (kepada kekafiran), disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu ingin memberi petunjuk kepada orang yang telah disesatkan oleh Allah? Barang siapa disesatkan oleh Allah, kamu tidak akan mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
____________________
*211). Golongan orang mukmin yang membela orang munafik dan golongan orang mukmin yang memusuhi mereka.
89. Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan dari antara mereka sebagai teman-teman (kamu) sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. Apabila mereka berpaling,*(212) maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dimanapun mereka kamu temukan, dan janganlah kamu jadikan seorang pun dari mereka sebagai teman setia dan penolong,
____________________
*212). Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Madinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa demam Madinah, karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa demam Madinah. Para sahabat berkata, “Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?” Para sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal ini. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum muslimin, karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan agar orang Arab ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.
90. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)*(213) atau orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya.**(214) Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah) maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
____________________
*213). Ayat ini menjadi dasar hukum suaka. **214). Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin.
91. Kelak akan kamu dapati (golongan-golongan) yang lain yang menginginkan agar mereka hidup aman bersamamu dan aman (pula) bersama kaumnya. Setiap kali mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan tidak mau menawarkan perdamaian kepadamu, serta tidak menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu temui, dan merekalah orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk memerangi, menawan dan membunuh) mereka.
92. Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barang siapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai taubat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
93. Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.
94. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu,*(215) “Kamu bukan seorang yang beriman,” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, padahal di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu,**(216) lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
____________________
*215). Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh. **216). Orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai, kamu pun demikian pula dahulu.
95. Tidaklah sama antara orang yang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.
96. (Yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, serta ampunan dan rahmat. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
97. Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi sendiri,*(217) mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekkah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahannam, dan (Jahannam) itu seburuk-buruk tempat kembali.
____________________
*217). Muslimin Mekkah yang tidak mau hijrah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang kafir untuk ikut bersama mereka pergi ke Perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh (terkena panah) dalam peperangan itu.
98. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah).
99. Maka mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
100. Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
101. Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qaṣar salat,*(218) jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
____________________
*218). Menurut pendapat jumhur (umum) arti qaṣar di sini ialah salat yang empat rakaat dijadikan dua rakaat.
102. Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat),*(219) maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum salat, lalu mereka salat denganmu,**(220) dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan bersiap siagalah kamu.***(221) Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orangorang kafir itu.
____________________
*219). Menurut sebagian besar mufassir bila telah selesai satu rakaat, maka diselesaikan satu rakaat lagi sendiri, dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk menunggu kelompok yang kedua. **220). Rakaat yang pertama, sedang rakaat kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri salat bersama-sama Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. ***221). Cara salat Khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya. Apabila keadaan tidak memungkinkan, maka salat itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih saja.
103. Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
104. Dan janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu rasakan, sedang kamu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
105. Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur`ān) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.*(222)
____________________
*222). Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Tu’mah dan dia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Tu’mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. Hal ini diadukan oleh kerabat-kerabat Tu’mah kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mereka meminta agar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membela Tu’mah dan menghukum orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Tu’mah. Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Tu’mah dan kerabatnya terhadap orang Yahudi.
106. Dan mohonkanlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
107. Dan janganlah kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa,
108. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan.
109. Itulah kamu! Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini, tetapi siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap azab Allah)?
110. Dan barang siapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
111. Dan barang siapa berbuat dosa, maka sesungguhnya dia mengerjakannya untuk (kesulitan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
112. Dan barang siapa berbuat kesalahan atau dosa, kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sungguh, dia telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata.
113. Dan kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (Muhammad), tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka hanya menyesatkan dirinya sendiri, dan tidak membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur`ān) dan Hikmah (Sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar.
114. Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.
115. Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.
116. Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.
117. Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah ināṡan (berhala),*(223) dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka,
____________________
*223). Asal makna ināṡan ialah perempuan-perempuan. Patung-patung berhala yang disembah Arab Jahiliyah itu biasanya diberi nama dengan nama-nama perempuan sebagai al-Lāta, al-'Uzza dan Manāh. Dapat juga berarti di sini orang-orang mati, benda-benda yang tidak berjenis dan benda-benda yang lemah.
118. Yang dilaknati Allah dan (setan) itu mengatakan, “Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu,*(224)
____________________
*224). Pada setiap manusia ada potensi untuk berbuat baik dan ada potensi untuk berbuat jahat, setan akan menggunakan potensi untuk berbuat jahat dalam mencelakakan manusia.
119. Dan pasti akan kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya),*(225) dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” **(226) Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.
____________________
*225). Menurut kepercayaan Arab Jahiliyah, hewan-hewan yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, harus dipotong telinganya terlebih dahulu, dan binatang yang seperti iini tidak boleh dikendarai dan tidak boleh dipergunakan lagi, serta harus dilepas lagi. **226). Mengubah ciptaan Allah artinya mengubah apa yang telah Allah ciptakan pada suatu makhluk seperti mengebiri binatang. Ada pula yang menafsirkan mengubah agamanya.
120. (Setan itu) memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.
121. Mereka (yang tertipu) itu tempatnya di neraka Jahannam dan mereka tidak akan mendapat tempat (lain untuk) lari darinya.
122. Dan orang yang beriman dan mengerjakan amal kebajikan, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan janji Allah itu benar. Siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?
123. (Pahala dari Allah) itu bukanlah angan-anganmu*(227) dan bukan (pula) angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu, dan dia tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.
____________________
*227). “mu” di sini ada yang mengartikan dengan kaum muslimin dan ada pula yang mengartikan kaum musyrikin. Maksudnya pahala di akhirat bukanlah menurut angan-angan dan cita-cita mereka tetapi sesuai dengan ketentuan agama.
124. Dan barang siapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.
125. Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan(Nya).
126. Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan (pengetahuan) Allah meliputi segala sesuatu.
127. Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka,*(228) dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur`ān (juga memfatwakan) tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka**(229) dan (tentang) anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
____________________
*228). Baca Surah An-Nisā` (4) :2 dan 3. **229). Menurut adab Arab Jahiliyah, seorang wali berkuasa atas perempuan yatim yang dalam asuhannya dan berkuasa akan hartanya. Jika perempuan yatim itu cantik dinikahi dan diambil hartanya. Jika perempuan yatim itu buruk rupa, dihalanginya nikah dengan laki-laki yang lain agar dia tetap dapat menguasai hartanya. Kebiasaan di atas dilarang melakukannya oleh ayat ini.
128. Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyūz*(230) atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya,**(231) dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.***(232) Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyūz dan sikap acuh tak acuh), maka sunguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
____________________
*230). Lihat arti nusyūz bagi pihak istri dalam catatan kaki Surah An-Nisā’ (4) :34. Nusyūz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya. **231). Seperti istri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali. ***232). Tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendati pun demikian jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya.
129. Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
130. Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.
131. Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu ingkar maka (ketahuilah), milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
132. Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemeliharanya.
133. Kalau Allah menghendaki, niscaya dimusnahkan-Nya kamu semua wahai manusia! Kemudian Dia datangkan (umat) yang lain (sebagai penggantimu). Dan Allah Mahakuasa berbuat demikian.
134. Barang siapa menghendaki pahala di dunia maka ketahuilah bahwa di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
135. Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.
136. Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada kitab (Al-Qur`ān) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.
137. Sesungguhnya orang-orang yang beriman lalu kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir lagi, lalu bertambah kekafirannya, maka Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak (pula) menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus).
138. Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih,
139. (yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah.
140. Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur`ān) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang yang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahannam,
141. (Yaitu) orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu. Apabila kamu mendapat kemenangan dari Allah mereka berkata, “Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu?” Dan jika orang kafir mendapat bagian mereka berkata, “Bukankah kami turut memenangkanmu,*(233) dan membela kamu dari orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari Kiamat. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.
____________________
*233). Dengan jalan membuka rahasia-rahasia orang mukmin dan menyampaikan hal ihwal mereka kepada orang kafir atau kalau mereka berperang di pihak orang mukmin mereka berperang tidak sepenuh hati.
142. Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka.*(234) Apabila mereka berdiri untuk salat mereka lakukan dengan malas Mereka bermaksud riya’ (ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.**(235)
____________________
*234). Allah membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani seperti melayani para mukmin. Dalam pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu. **235). Mereka salat hanya sekali-kali saja, yaitu apabila mereka berada di hadapan orang.
143. Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir) tidak termasuk kepada golongan ini (orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang kafir). Barang siapa disesatkan oleh Allah, maka kamu tidak akan mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
144. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)?
145. Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka,
146. kecuali orang-orang yang bertaubat dan memperbaiki diri*(236) dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (menjalankan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang-orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman.
____________________
*236). Mengadakan perbaikan berarti bekerja yang baik untuk menghilangkan akibat yang jelek dan kesalahan yang dilakukan.
147. Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allah Maha Mensyukuri,*(237) Maha Mengetahui.
148. Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi.*(238) Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
____________________
*238). Orang yang dizalimi boleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa tentang keburukan-keburukan orang yang menzaliminya.
149. Jika kamu menyatakan sesuatu kebajikan, menyembunyikannya atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sungguh, Allah Maha Pemaaf, Mahakuasa.
150. Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan*(239) antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),” serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir),
____________________
*239). Beriman kepada Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya.
151. Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan.
152. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan di antara mereka (para rasul), kelak Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
153. (Orang-orang) Ahli Kitab meminta kepadamu (Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah Kitab dari langit kepada mereka. Sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata.” Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. Kemudian mereka menyembah anak sapi,*(240) setelah mereka melihat bukti-bukti yang nyata, namun demikian Kami maafkan mereka, dan telah Kami berikan kepada Musa kekuasaan yang nyata.
____________________
*240). Patung anak sapi itu dibuat oleh mereka dari emas untuk disembah.
154. Dan Kami angkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis) itu sambil bersujud,” dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka, “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabat”.*(241) Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.
____________________
*241). Hari Sabat ialah hari Sabtu, hari khusus untuk beribadah bagi orang Yahudi.
155. Maka (Kami hukum mereka),*(242) karena mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar) dan karena mereka mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya, Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu, hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman,
____________________
*242). Tindakan-tindakan itu melaknat mereka, mereka disambar petir, menjelmakan mereka menjadi kera dan sebagainya.
156. Dan (Kami hukum juga) karena kekafiran mereka (terhadap Isa), dan tuduhan mereka yang sangat keji terhadap Maryam,
157. Dan (Kami hukum juga) karena ucapan mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,*(243) padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa. Sesungguhnya mereka yang berselisih pendapat tentang (pembunuhan) Isa, selalu dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka benar-benar tidak tahu (siapa sebenarnya yang dibunuh itu), melainkan mengikuti persangkaan belaka, jadi mereka tidak yakin telah membunuhnya.
____________________
*243). Mereka menyebut 'Isa putra Maryam itu Rasul Allah ialah sebagai ejekan, karena mereka sendiri tidak mempercayai kerasulan Nabi 'Isa -'alaihissalām- itu.
158. Tetapi Allah telah mengangkat Isa ke hadirat-Nya.*(244) Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
____________________
*244). Ayat ini sebagai bantahan terhadap anggapan orang Yahudi, bahwa mereka telah membunuh 'Isa -'alaihissalām-.
159. Tidak ada seorang pun di antara Ahli Kitab yang tidak beriman kepadanya (Isa) menjelang kematiannya.*(245) Dan pada hari Kiamat dia (Isa) akan menjadi saksi mereka.
____________________
*245). Setiap orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada 'Isa -'alaihissalām- sebelum wafatnya, bahwa dia adalah Rasulullah, bukan anak Allah. Sebagian mufassir berpendapat bahwa mereka mengimani hal itu sebelum wafat.
160. Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah,
161. Dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih.
162. Tetapi orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka, dan orang-orang yang beriman, mereka beriman kepada (Al-Qur`ān) yang diturunkan kepadamu (Muhammad), dan kepada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelummu, begitu pula mereka yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat dan beriman kepada Allah dan hari kemudian. Kepada mereka akan Kami berikan pahala yang besar.
163. Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh, dan nabi-nabi setelahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya; Isa, Ayub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah memberikan Kitab Zabur kepada Dawud.
164. Dan ada beberapa rasul yang telah Kami kisahkan mereka kepadamu sebelumnya dan ada beberapa rasul (lain) yang tidak Kami kisahkan mereka kepadamu. Dan Allah berbicara langsung*(246) kepada Musa.
____________________
*246). Allah berfirman langsung dengan Nabi Musa -'alaihissalām-, ini merupakan keistimewaan Nabi Musa -'alaihissalām- dan karenanya Nabi Musa -'alaihissalām- disebut Kalimullāh, sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga pernah berbicara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi'raj.
165. Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
166. Tetapi Allah menjadi saksi atas (Al-Qur`ān) yang diturunkan-Nya kepadamu. (Muhammad). Dia menurunkannya dengan ilmu-Nya, dan para malaikat pun menyaksikan. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.
167. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya.
168. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak (pula) akan menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus),
169. Kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan hal itu (sangat) mudah bagi Allah.
170. Wahai manusia! Sungguh, telah datang Rasul (Muhammad) kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah (kepadanya), itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (itu tidak merugikan Allah sedikit pun) karena sesungguhnya milik Allah-lah apa yang di langit dan di bumi. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
171. Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu,*(247) dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sungguh, Al-Masih Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya**(248) yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. ***(249) Maka berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga,” berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Mahasuci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.
____________________
*247). Janganlah kamu mengatakan Nabi 'Isa -'alaihissalām- itu Tuhan, sebagaimana dikatakan oleh orang Nasrani. **248). Maksud kalimat yaitu kun, sehingga Nabi 'Isa -'alaihissalām- diciptakan tanpa bapak. ***249). Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah.
172. Al-Masih sama sekali tidak enggan menjadi hamba Allah, dan begitu pula para malaikat yang terdekat (kepada Allah).*(250) Dan barang siapa enggan menyembah-Nya dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya.
____________________
*250). Malaikat yang berada di sekitar Arasy seperti Jibril, Mikail dan Israfil.
173. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, Allah akan menyempurnakan pahala bagi mereka dan menambah sebagian dari karunia-Nya. Sedangkan orang-orang yang enggan (menyembah Allah) dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih. Dan mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.
174. Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur`ān).
175. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya, maka Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat dan karunia dari-Nya (surga), dan menunjukkan mereka jalan yang lurus kepada-Nya.
176. Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalālah).*(251) Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalālah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
____________________
*251). Kalālah ialah orang mati yang tidak meninggalkan bapak dan anak.