33. Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari negeri tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.
____________________
*275). Memotong tangan kanan dan kaki kiri, dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
____________________
*275). Memotong tangan kanan dan kaki kiri, dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik414, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
____________________
414. Maksudnya ialah memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi, maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan
____________________
414. Maksudnya ialah memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi, maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan
الترجمة الإندونيسية - المجمع
33. Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang,275) atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.
____________________
*275) Memotong tangan kanan dan kaki kiri, dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
____________________
*275) Memotong tangan kanan dan kaki kiri, dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
33. Tidak ada balasan yang pantas bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya, dan menantang-Nya dengan menebar permusuhan serta kerusakan di muka bumi dengan cara membunuh, merampok, dan menebar teror selain dibunuh tanpa disalib, atau dibunuh dengan cara disalib di atas kayu atau sejenisnya, atau dipotong tangan kanan dan kaki kirinya, kemudian apabila ia mengulanginya maka dipotonglah tangan kiri dan kaki kanannya, atau diusir dari kampung halamannya. Hukuman itu merupakan kehinaan besar bagi mereka di dunia. Dan di Akhirat kelak mereka akan mendapatkan azab yang sangat besar.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
إِنَّمَا جَزَـٰٓؤُاْ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسۡعَوۡنَ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓاْ أَوۡ يُصَلَّبُوٓاْ أَوۡ تُقَطَّعَ أَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَٰفٍ أَوۡ يُنفَوۡاْ مِنَ ٱلۡأَرۡضِۚ ذَٰلِكَ لَهُمۡ خِزۡيٞ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.
Indonesian - Indonesian translation