37. Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab)*(682) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
____________________
*682). Setelah habis idahnya.
____________________
*682). Setelah habis idahnya.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia 1220 supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya 1221. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
____________________
1220. Maksudnya, setelah habis idahnya.
1221. Maksud "orang yang Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah melimpahkan nikmat kepadanya" ialah Zayd bin ῌāriṡah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam pun telah memberi nikmat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas istri anak angkatnya.
____________________
1220. Maksudnya, setelah habis idahnya.
1221. Maksud "orang yang Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah melimpahkan nikmat kepadanya" ialah Zayd bin ῌāriṡah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam pun telah memberi nikmat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas istri anak angkatnya.
الترجمة الإندونيسية - المجمع
37. Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan ditampakkan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab)682) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
____________________
*682) Setelah habis idahnya.
____________________
*682) Setelah habis idahnya.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
37. Dan ingatlah -wahai Rasul- tatkala kamu berkata kepada orang yang telah Allah beri karunia kepadanya berupa kenikmatan Islam dan engkau beri karunia padanya berupa kenikmatan kebebasan dari perbudakan -maksudnya adalah Zaid bin Hāriṡah -raḍiyallāhu 'anhumā- tatkala dia mendatangimu untuk meminta pendapatmu dalam urusan talak istrinya, Zainab binti Jaḥsy -raḍiyallāhu 'anhā-, engkau berkata kepadanya, “Tetap peganglah istrimu dan janganlah engkau menceraikannya serta bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.” Dan engkau -wahai Rasul- menyembunyikan di dalam dirimu apa yang Allah wahyukan kepadamu bahwa kamu akan menikahi Zainab, karena kamu takut terhadap manusia, padahal Allah akan menampakkan perceraian Zaid dengan istrinya dan dan pernikahanmu dengannya. Dan Allah lebih utama untuk engkau takuti dalam urusan ini. Maka tatkala jiwa Zaid sudah merasa tenang dan dia tidak lagi mencintai istrinya itu kemudian dia mentalaknya, maka Kami menikahkanmu Muhammad dengan wanita itu, agar tidak ada halangan di kalangan orang-orang yang beriman untuk menikahi istri dari anak-anak angkat mereka apabila sudah diceraikan dan habis masa idahnya. Dan sesungguhnya perintah Allah pasti terjadi, tidak ada yang bisa mencegahnya dan tidak ada yang bisa menghalanginya.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
وَإِذۡ تَقُولُ لِلَّذِيٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ وَتَخۡشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَىٰهُۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Indonesian - Indonesian translation