4. Allah tidak menjadikan bagi seseorang duahati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu ẓihār*(664) itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di muLuṭmusaja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
____________________
*664). Ẓihār ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, “Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku,” atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
____________________
*664). Ẓihār ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, “Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku,” atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu ẓihār 1199 itu sebagai ibumu dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu, hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
____________________
1199. Arti ẓihār ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku", atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya, maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Akan tetapi setelah Islam datang, yang haram untuk selamanya-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
____________________
1199. Arti ẓihār ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku", atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya, maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Akan tetapi setelah Islam datang, yang haram untuk selamanya-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
الترجمة الإندونيسية - المجمع
4. Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar664) itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menujukkan jalan (yang benar).
____________________
*664) Zihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku," atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
____________________
*664) Zihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku," atau perkataan lain yang sama maksudnya. Adalah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliah bahwa apabila dia berkata demikian kepada istrinya maka istrinya itu haram baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kafarat (denda).
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
4. Sebagaimana Allah tidak membuat dua hati di dalam dada seseorang, demikian pula Allah tidak menjadikan istri-istri seperti para ibu dalam hal pengharamannya, dan tidak menjadikan anak-anak angkat sebagaimana anak-anak kandung. Sesungguhnya ẓihar -yaitu tindakan seorang lelaki yang mengharamkan istrinya untuk dirinya- dan mengangkat anak adalah adat jahiliah yang telah dibatalkan oleh Islam. Sesungguhnya ẓihar dan pengangkatan anak adalah slogan yang senantiasa kalian ucapkan dengan lisan kalian, padahal hal itu bukan yang sebenarnya. Istri bukanlah ibu, dan anak angkat bukanlah anak kandung. Dan Allah -Subḥānahu- berfirman tentang kebenaran untuk dilaksanakan oleh hamba-hamba-Nya, dan Dia menunjuki kepada jalan kebenaran.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٖ مِّن قَلۡبَيۡنِ فِي جَوۡفِهِۦۚ وَمَا جَعَلَ أَزۡوَٰجَكُمُ ٱلَّـٰٓـِٔي تُظَٰهِرُونَ مِنۡهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمۡۚ وَمَا جَعَلَ أَدۡعِيَآءَكُمۡ أَبۡنَآءَكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ قَوۡلُكُم بِأَفۡوَٰهِكُمۡۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلۡحَقَّ وَهُوَ يَهۡدِي ٱلسَّبِيلَ
Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
Indonesian - Indonesian translation