228. Dan para isteri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali qurū'.*(81) Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami, mempunyai kelebihan di atas mereka.**(82) Allah Mahaperkasa, Maha Bijaksana.
____________________
*81). Qurū’ jamak dari qar’u yang berarti suci, atau haid. **82). Karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (An-Nisā’ (4): 34).
____________________
*81). Qurū’ jamak dari qar’u yang berarti suci, atau haid. **82). Karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (An-Nisā’ (4): 34).
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali qurū`142. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki islah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya143. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
____________________
142. Qurū` dapat diartikan suci atau haid.
143. Hal ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat ayat 34 surah An-Nisā`).
____________________
142. Qurū` dapat diartikan suci atau haid.
143. Hal ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat ayat 34 surah An-Nisā`).
الترجمة الإندونيسية - المجمع
228. Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru`.81) Mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami, mempunyai kelebihan di atas mereka.82) Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
____________________
*81) Quru` jamak dari qar`u yang berarti suci, atau haid. 82) Karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (An-Nisa` (4) :34).
____________________
*81) Quru` jamak dari qar`u yang berarti suci, atau haid. 82) Karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (An-Nisa` (4) :34).
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
228. Wanita-wanita yang diceraikan suaminya harus menahan diri mereka selama tiga kali haid. Mereka tidak boleh menikah (dengan laki-laki lain) selama jangka waktu itu. Mereka juga tidak boleh menyembunyikan kehamilan yang Allah ciptakan di dalam rahim mereka, jika mereka sungguh-sungguh dalam beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan (mantan) suami yang menceraikan mereka lebih berhak untuk merujuk mereka dalam masa idah, jika rujuk tersebut dimaksudkan untuk membangun kerukunan dan menghilangkan masalah yang terjadi akibat perceraian. Para istri memiliki hak dan kewajiban seperti halnya para suami memiliki hak atas istri-istrinya menurut kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Namun para suami memiliki derajat yang lebih tinggi dari pada istri, seperti kepemimpinan dalam rumah tangga dan urusan perceraian. Dan Allah Maha Perkasa, tidak ada sesuatupun yang dapat mengalahkan-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan makhluk-Nya.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
وَٱلۡمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٖۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكۡتُمۡنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِيٓ أَرۡحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤۡمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنۡ أَرَادُوٓاْ إِصۡلَٰحٗاۚ وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Indonesian - Indonesian translation