217. Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah*(74) lebih berat daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
____________________
*74). Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
____________________
*74). Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi orang-orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah134. Dan berbuat fitnah135 lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
____________________
134. Jika kita ikuti pendapat Ar-Rāzī, maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia/orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, dan (menghalangi manusia dari memasuki) Masjidil Haram. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidil Haram (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar-Rāzī ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dan sahabatsahabatnya dari Masjidil Haram sama dengan menumpas agama Islam.
135. "Fitnah" di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
____________________
134. Jika kita ikuti pendapat Ar-Rāzī, maka terjemah ayat di atas sebagai berikut: Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia/orang-orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, dan (menghalangi manusia dari memasuki) Masjidil Haram. Tetapi mengusir penduduknya dari Masjidil Haram (Mekah) lebih besar lagi (dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar-Rāzī ini mungkin berdasarkan pertimbangan, bahwa mengusir Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam dan sahabatsahabatnya dari Masjidil Haram sama dengan menumpas agama Islam.
135. "Fitnah" di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
الترجمة الإندونيسية - المجمع
217. Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah74) lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
____________________
*74) Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
____________________
*74) Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan kaum muslimin.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
217. Manusia bertanya kepadamu -wahai Nabi- tentang hukum berperang di bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab. Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka itu, “Berperang di bulan-bulan haram adalah dosa besar dan kemungkaran di sisi Allah. Sebagaimana tindakan orang-orang musyrik yang menghalang-halangi manusia dari jalan Allah adalah perbuatan buruk juga. Tetapi melarang orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram dan mengusir para penghuni Masjidil Haram dari dalam masjid itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada berperang di bulan haram. Dan kemusyrikan yang mereka jalani itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” Dan orang-orang musyrik senantiasa berada dalam kezaliman mereka, mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu -wahai orang-orang mukmin- sampai mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama yang benar menuju agama mereka yang batil, sekiranya mereka bisa melakukannya. Barangsiapa di antara kalian yang meninggalkan agamanya (murtad) dan mati dalam kekafiran kepada Allah, maka amal salehnya menjadi sia-sia, dan kelak di akhirat mereka akan masuk ke dalam neraka dan menetap di sana untuk selama-lamanya.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَـٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَـٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Indonesian - Indonesian translation