224. Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan,*(78) bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
____________________
*78). Melarang bersumpah dengan menggunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: “Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim”. Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
____________________
*78). Melarang bersumpah dengan menggunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: “Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim”. Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan mengadakan islah di antara manusia139. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
____________________
139. Maksudnya, melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti, "Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim". Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat
____________________
139. Maksudnya, melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti, "Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim". Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat
الترجمة الإندونيسية - المجمع
224. Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia.78) Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
____________________
*78) Melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: “Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim”. Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
____________________
*78) Melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: “Demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim”. Tetapi apabila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
224. Janganlah kalian menjadikan nama Allah sebagai alasan -karena kalian menyebut nama-Nya dalam sumpah kalian- yang menghalangi kalian dari kebajikan, ketakwaan dan mendamaikan manusia. Apabila kalian bersumpah untuk tidak melakukan kebajikan, maka lakukanlah kebajikan dan bayarlah kafarat atas sumpah kalian itu. Allah Maha Mendengar ucapan kalian lagi Maha Mengetahui perbuatan kalian, dan akan memberi kalian balasan yang setimpal.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
وَلَا تَجۡعَلُواْ ٱللَّهَ عُرۡضَةٗ لِّأَيۡمَٰنِكُمۡ أَن تَبَرُّواْ وَتَتَّقُواْ وَتُصۡلِحُواْ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٞ
Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Indonesian - Indonesian translation